Ada Gus Dur Dibalik Perayaan Imlek di Indonesia

Silvia Nur Chairina

29 Januari 2025

Edukasi

Imlek yang kini dirayakan secara luas di Indonesia ternyata punya perjalanan panjang yang nggak mudah lho sekawan. FYI nih, sebelum jadi hari libur nasional, perayaan ini sempat dilarang lebih dari tiga dekade akibat kebijakan pemerintah Orde Baru. Larangan tersebut membatasi ekspresi budaya Tionghoa di ruang publik, termasuk perayaan Imlek, yang akhirnya baru diakui lagi setelah reformasi.

Pada masa Orde Baru, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 yang melarang semua aktivitas berhubungan dengan budaya Tionghoa. Kebijakan ini muncul akibat sentimen anti-komunis pasca-G30S 1965, di mana etnis Tionghoa sering dikaitkan dengan komunisme karena hubungan historis dengan Tiongkok yang saat itu menganut ideologi komunis. Akibatnya, perayaan Imlek dilarang secara terbuka, aksara Mandarin tidak boleh digunakan, dan sekolah-sekolah berbasis budaya Tionghoa ditutup. Bahkan, masyarakat Tionghoa juga harus mengganti nama mereka dengan nama yang lebih bernuansa Indonesia sebagai bentuk asimilasi paksa.

Setelah era reformasi dan jatuhnya Soeharto, kebijakan diskriminatif terhadap etnis Tionghoa mulai dicabut. Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengambil langkah besar dengan mencabut Inpres No. 14/1967 melalui Keputusan Presiden No. 6 Tahun 2000. Kebijakan ini mengembalikan kebebasan masyarakat Tionghoa untuk merayakan budaya dan agamanya, termasuk Imlek. Pada titik ini, Imlek mulai dirayakan kembali, meskipun belum masuk dalam kalender hari libur nasional.

Presiden Megawati Soekarnoputri melanjutkan langkah besar ini dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keppres No. 19 Tahun 2002. Mulai tahun 2003, Imlek resmi jadi bagian dari kalender nasional. Sejak saat itu, perayaan Imlek makin berkembang dan diterima berbagai lapisan masyarakat. Pusat perbelanjaan, ruang publik, dan media mulai menampilkan dekorasi khas Imlek, sementara acara budaya seperti barongsai dan pertunjukan seni semakin banyak digelar.

Saat Gus Dur mencabut larangan perayaan Imlek, reaksi masyarakat beragam. Komunitas Tionghoa menyambut keputusan ini dengan penuh antusiasme karena akhirnya mereka bisa merayakan identitas budaya mereka secara bebas setelah puluhan tahun dilarang. Kelompok pro-demokrasi dan aktivis hak asasi manusia juga mendukung kebijakan ini sebagai langkah maju dalam menjunjung pluralisme dan kebebasan beragama. Namun, beberapa kelompok konservatif mengkritik kebijakan ini dengan alasan bahwa Imlek lebih merupakan perayaan budaya daripada keagamaan dan mempertanyakan mengapa harus dijadikan hari libur nasional. Beberapa kelompok yang masih terpengaruh ideologi Orde Baru juga memandang keputusan ini sebagai kebijakan yang terlalu mengakomodasi kepentingan etnis tertentu.

Meski awalnya menuai pro dan kontra, pada akhirnya Imlek diterima sebagai bagian dari identitas Indonesia yang beragam. Masyarakat luas mulai mengenal tradisi Imlek dan banyak yang ikut merayakannya, baik dengan menghadiri festival, menikmati kuliner khas, maupun sekadar menikmati hari libur. Keputusan menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional bukan hanya bentuk pengakuan terhadap budaya Tionghoa, tetapi juga simbol dari keberagaman Indonesia yang semakin inklusif.

Sekawan, sejarah Imlek di Indonesia mengajarkan bahwa setiap budaya memiliki tempatnya dalam kebersamaan. Larangan yang pernah terjadi menjadi pelajaran penting bahwa diskriminasi terhadap satu kelompok hanya akan merugikan keberagaman bangsa. Dengan semakin terbukanya ruang untuk perayaan budaya, Indonesia terus melangkah menuju masyarakat yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman. Gong Xi Fa Cai, Sekawan! Selamat merayakan Imlek buat yang merayakan. Semoga tahun baru ini penuh rezeki, kebahagiaan, dan hal-hal baik yang nggak ada habisnya. Nikmati momen bareng keluarga, dan jangan lupa stay tune karena dalam hitungan hari kita bakal bagi-bagi angpao! 

Data dikutip dari:  hukumonline.com


Sejarah Imlek di Indonesia, larangan Imlek Orde Baru, Gus Dur dan Imlek, Imlek hari libur nasional, kebijakan Imlek di Indonesia, perayaan Imlek, diskriminasi etnis Tionghoa, reformasi dan budaya Tionghoa, Megawati Imlek, Imlek di era modern.