Sekawan, siapa yang belum tahu tentang QRIS? Itu lho, sistem pembayaran QR nasional yang sekarang jadi andalan buat transaksi di Indonesia. Tapi, belakangan ini, QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) tiba-tiba jadi sorotan dalam negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS). Kalian pasti udah dengar dong, pemerintah AS sempat mempertanyakan kebijakan pembayaran ini? Gak cuma itu, mereka juga minta agar Indonesia melonggarkan aturan-aturan yang ada, terutama untuk Visa dan Mastercard yang ngerasa ‘terhalang’ karena GPN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mulai berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buat nyiapin langkah-langkah menghadapi masukan dari pihak AS. Tapi, sampai sekarang, belum ada penjelasan lebih lanjut tentang apa yang bakal dilakukan pemerintah.
Mungkin sekawan udah pernah denger kalau Visa dan Mastercard sempat melobi Indonesia pada 2019 buat ngubah aturan GPN. Karena sebelumnya, GPN mewajibkan perusahaan switching lokal buat memproses transaksi pembayaran dalam negeri. Ini artinya, Visa dan Mastercard gak bisa langsung memproses transaksi kartu kredit di Indonesia tanpa partner lokal. Dan jelas, itu ngerugiin mereka karena mereka kehilangan laba besar yang datang dari fee kartu kredit.
Sampai sekarang, GPN tetap dipertahankan. GPN itu kan sebenarnya tujuannya buat mendukung pembayaran lokal dan mengurangi ketergantungan pada perusahaan asing. Bahkan, aturan ini juga dibikin supaya transaksi dalam negeri tetap dikontrol oleh perusahaan switching lokal yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh investor Indonesia. Indonesia juga jadi lebih mandiri soal sistem pembayaran.
Tapi ada hal lain nih yang lebih menarik: QRIS. QRIS bukan cuma soal kemudahan bayar tanpa kartu atau uang tunai, tapi juga jadi simbol kedaulatan digital Indonesia. Nah, ini yang juga dipertanyakan sama Kantor Perwakilan Dagang Amerika (USTR) dalam laporan National Trade Estimate (NTE). Mereka ngerasa QRIS ini membatasi ruang gerak perusahaan asing. Tapi, anehnya, justru banyak dukungan datang dari masyarakat Indonesia. Bahkan, hashtag #QRIS jadi trending di media sosial! Banyak yang bersuara buat ngedukung QRIS, karena mereka percaya ini adalah langkah besar buat kemandirian digital Indonesia.
QRIS sendiri mulai dikenal sejak 2019, dan sejak pandemi 2020, penggunaan sistem pembayaran ini makin meluas. QRIS kini bisa digunakan di lebih dari 26 juta merchant di seluruh Indonesia, dari toko kecil sampai ritel besar. Bahkan, lebih dari itu, sekarang QRIS udah bisa dipakai buat transaksi internasional di beberapa negara, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Tak cuma itu, Bank Indonesia juga udah melebarkan sayapnya buat QRIS. Mereka menargetkan 8 negara di Asia buat ekspansi lebih lanjut. Jadi, gak cuma kita yang bisa pake QRIS, turis asing juga bisa bayar pake QRIS di Indonesia lewat aplikasi pembayaran mereka!
Kembali ke masalah negosiasi dengan AS, AS sebenarnya berharap Indonesia bisa menghapus kewajiban GPN supaya perusahaan asing bisa bebas beroperasi di sistem pembayaran domestik tanpa mitra lokal. Tapi, Indonesia tetap teguh dengan prinsip buat menjaga dan mengutamakan sistem pembayaran lokal yang sudah terbukti lebih aman dan menguntungkan untuk negara ini. Tentu saja, kita tetap berharap pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini tanpa harus mengorbankan kedaulatan digital yang telah dibangun.
Jadi, sekawan, kita harus tetap dukung sistem pembayaran lokal seperti QRIS dan GPN yang udah terbukti memudahkan hidup kita, bukan cuma di dalam negeri, tapi juga bikin Indonesia makin dihargai di dunia digital global. Kalau sampai semuanya dilonggarkan demi kepentingan luar, ya bisa jadi independensi digital kita bakal terancam. Yuk, kita terus dukung QRIS dan GPN, biar Indonesia makin maju dan mandiri di dunia digital! Psstt, pembayaran di seakun juga support QRIS lho!
QRIS Indonesia, GPN Indonesia, sistem pembayaran Indonesia, Bank Indonesia QRIS, Gerbang Pembayaran Nasional, kebijakan pembayaran Indonesia, sistem pembayaran QRIS, lobi Amerika Visa Mastercard, kebijakan pembayaran AS, USTR laporan pembayaran Indonesia, lobi Amerika tentang GPN, pembayaran digital Indonesia, QRIS di Asia, QRIS di Malaysia, QRIS Singapura Thailand, pembayaran non tunai Indonesia, QRIS tren 2025, QRIS Indonesia 2025, payment system Indonesia, keunggulan QRIS, GPN pembayaran Indonesia, dukungan terhadap QRIS, sistem pembayaran domestik Indonesia, transaksi lintas negara QRIS, pengembangan QRIS Asia, Indonesia mandiri digital