RUU TNI Resmi Disahkan, Kok Malah Ramai Ditolak Masyarakat?

Silvia Nur Chairina

20 Maret 2025

Update
Gambar: Siaran Langsung di chanel youtube DPR RI 
Gambar: Siaran Langsung di chanel youtube DPR RI 

Sekawan, ketua DPR kita, Puan Maharani, akhirnya mengetuk palu buat sahin RUU TNI (Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia) di sidang paripurna hari ini Kamis, 20 Maret 2025. Semuanya dianggukin, tapi ternyata gak semua orang setuju lho!

Bu Puan bilang gini, “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU TNI, apakah bisa disahkan jadi Undang-Undang?” Dan semua anggota dewan bilang “Setuju,” langsung ketuk palu deh. Tapi, meskipun disetujui di DPR, ada banyak banget orang yang gak suka dan mereka protes besar-besaran.

Kok Bisa Ada Protes?

Jadi gini, ada beberapa pihak, kayak YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) yang ngerasa RUU TNI ini bikin TNI punya peran lebih besar di bidang politik dan bisnis, kayak zaman Orde Baru dulu, pas militer punya dwifungsi jadi tentara sekaligus aktor politik dan pengusaha. YLBHI bilang, ini tuh gak sesuai sama konstitusi dan semangat reformasi yang udah dibangun setelah Soeharto jatuh. Mereka khawatir TNI bakal kembali ke jalan yang salah.

Yang lebih bikin bingung, pembahasan RUU TNI ini dilakuin secara tertutup banget!  Ternyata rapat-rapatnya diadakan di hotel Fairmont, bukan di gedung DPR, karena alasan ruang rapat lagi renovasi. Koalisi sipil kayak KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) ngeluh banget dan bilang pembahasan ini nggak transparan. Mereka bahkan turun langsung ke lokasi dan minta rapat dihentikan. “Ini gak sesuai, harusnya terbuka untuk publik,” ujar mereka.

Poin-Poin RUU TNI yang Jadi Masalah

Ada beberapa pasal kontroversial yang bikin banyak orang protes dan ngerasa RUU ini nggak tepat, nih. Yuk, kita bahas satu per satu:

  • Pasal 7 Ayat 2: Operasi Non-Militer
    Pemerintah nambahin tugas baru buat TNI di luar perang, kayak:
    TNI bisa bantu tanggulangi ancaman siber.TNI bisa bantu dan menyelamatkan WNI di luar negeri.TNI bisa bantu penanggulangan penyalahgunaan narkotika.Tugas-tugas baru ini bikin orang khawatir TNI bakal terlalu jauh masuk ke ranah sipil, yang seharusnya tugasnya Polri.
  • Pasal 47: Penempatan TNI di Instansi Sipil
    Nah, yang satu ini juga bikin heboh! Pemerintah nambahin posisi sipil yang bisa diisi oleh TNI, dari 10 jadi 16, termasuk di tempat-tempat kayak Bakamla (pengamanan laut), BNPB (penanganan bencana), BNPT (penanggulangan terorisme), dan lainnya. Orang-orang takut ini bakal bikin TNI makin campur tangan di urusan sipil.
  • Pasal 53: Batas Usia Pensiun
    Di RUU ini, batas usia pensiun prajurit TNI juga diubah. Sekarang, bintara dan tamtama bisa pensiun di usia 55 tahun, sedangkan perwira bisa pensiun di usia yang lebih lama, tergantung pangkat. Bahkan ada pengecualian buat jenderal, yang pensiunnya bisa sampai 63 tahun dan bisa diperpanjang. Ini bikin banyak orang merasa kalau perwira tinggi bakal punya kekuasaan lebih lama.

Protes dari Masyarakat di Luar Gedung DPR

Nah, meskipun di dalam gedung DPR disetujui, di luar gedung, kelompok masyarakat sipil udah bikin aksi protes besar-besaran. Mereka nggak setuju dengan RUU ini karena khawatir TNI bakal balik lagi ngambil alih urusan politik kayak dulu. Mereka pun mendirikan tenda dan terus mendemo di depan gedung DPR, sambil jaga-jaga kalau-kalau RUU ini diteruskan tanpa proses yang transparan.

Selain itu, pengamanan di sekitar gedung DPR juga diperketat, gak cuma Polri, tapi juga ada TNI yang turun ke lapangan. Hal ini bikin orang makin khawatir karena seolah-olah militer dan politik jadi semakin nyatu.

Tanggapan TNI: Gak Usah Kacaukan Situasi

Di sisi lain, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak langsung bantah keras kalau RUU ini bakal ngembalikan dwifungsi TNI. Dia bilang, tuduhan itu cuma membuat ribut dan gak ada dasar. Menurut Maruli, TNI cuma ingin menjaga stabilitas negara dan bukannya campur tangan dalam politik. “Jangan ribut tentang Orde Baru, TNI bukan cuma buat ngebunuh dan dibunuh. Pemikiran kayak gitu kampungan,” katanya.

Pengesahan RUU TNI: Kontroversi yang Belum Usai

Dengan disahkannya RUU TNI ini, meskipun mendapat persetujuan dari DPR, kontroversi mengenai peran TNI dalam politik dan kehidupan sipil gak akan berhenti begitu saja. Masyarakat masih terus menyuarakan kekhawatiran mereka, terutama soal transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi yang tertutup ini.

Sekawan, semoga aja situasi di Indonesia terus berkembang ke arah yang positif dan menciptakan keseimbangan antara militer dan sipil tanpa mengorbankan hak-hak demokrasi kita. Kita semua tentu berharap yang terbaik, agar perubahan-perubahan ini membawa keamanan tanpa mengancam kebebasan kita sebagai warga negara.


RUU TNI, Revisi UU TNI, Pengesahan RUU TNI, Protes RUU TNI, Dwifungsi Militer, Dwifungsi ABRI, Orde Baru, Militerisasi sipil, Kontroversi RUU TNI, DPR RI, Puan Maharani, YLBHI, KontraS, Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, TNI masuk sipil, Pasal kontroversial RUU TNI, Pasal 7 UU TNI, Pasal 47 UU TNI, Pasal 53 UU TNI, Batas usia pensiun TNI, Peran militer di politik, Transparansi pembahasan UU, Hak sipil, Demokrasi Indonesia, Protes masyarakat sipil, Penolakan RUU TNI, Operasi non-militer TNI, Tentara Nasional Indonesia, Militer Indonesia, ABRI, Keamanan nasional, Tugas militer di luar perang, Polemik RUU TNI, Jenderal Maruli Simanjuntak, Reformasi Militer, UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, Kritik RUU TNI, Politik militer Indonesia, Militer dan politik, isu RUU TNI 2025.